

Radikalisme Digital Dalam Post-Truth Era
Dalam sistem internasional yang bersifat multipolar, Indonesia mendapatkan ancaman non-tradisional yang bersifat lintas batas, dan dinilai dapat mencederai nilai moral identitas Pancasila. Ancaman tersebut, dikenal dengan istilah Post-truth era atau pasca kebenaran yang berkelindan dengan paham ekstremisme, atau radikalisme. Kedua ancaman tersebut, secara tidak langsung telah bersifat non-material, dan menimbulkan ancaman yang signifikan bagi tatanan demokrasi bangsa.
Mar 277 min read
Â