Gambaran Kebijakan Luar Negeri Presiden Prabowo di Tahun Pertama: Arah, Tren, Wawasan, Pola, Manajemen, dan Blind Spots
- ISI Secretariat
- 2 days ago
- 9 min read
Oleh Dr. Surya Wiranto, SH MH[1]
Penulis adalah purnawirawan Laksamana Muda TNI Angkatan Laut, Penasihat Indo-Pacific Strategic Intelligence (ISI), Anggota Senior Advisory Group IKAHAN Indonesia–Australia, Dosen Program Pascasarjana Keamanan Maritim Universitas Pertahanan Indonesia, Ketua Departemen Kejuangan PEPABRI, Anggota FOKO, Sekretaris Jenderal IKAL Strategic Centre (ISC) dan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Maritim Indonesia (IIMS). Beliau juga aktif sebagai Pengacara, Kurator, dan Mediator di firma hukum Legal Jangkar Indonesia.
Abstrak
Tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menandai fase dinamis dalam diplomasi Indonesia, yang ditandai dengan intensitas perjalanan luar negeri yang belum pernah terjadi sebelumnya. Makalah ini melakukan analisis mendalam terhadap arah strategis, pola manajemen, dan tematik kebijakan luar negeri Indonesia periode 2024-2025. Melalui pendekatan kualitatif dengan mengkaji data primer pernyataan resmi dan komitmen kebijakan, studi ini mengidentifikasi tiga pilar utama: diplomasi ekonomi melalui percepatan perjanjian perdagangan, penegasan posisi middle-power dalam isu-isu global seperti Gaza, serta modernisasi pertahanan melalui kerja sama alih teknologi. Analisis ini juga menyoroti potensi titik buta, termasuk beban fiskal dari komitmen pertahanan, kompleksitas menjaga netralitas di tengah persaingan AS-China, dan konsistensi implementasi dari banyaknya komitmen yang ditandatangani. Temuan ini memberikan kerangka untuk mengevaluasi sustainability dan efektivitas postur luar negeri Indonesia ke depannya.
Kata Kunci: Diplomasi Ekonomi, Middle Power, Politik Luar Negeri Indonesia, Kebijakan Pertahanan, Diplomasi Multilateral, Kepemimpinan Prabowo.
Pendahuluan: Konteks Historis dan Intensitas Diplomasi Baru

Konteks historis politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan mendukung multilateralisme menghadapi ujian dalam lanskap geopolitik global yang semakin terkutub dan penuh ketidakpastian. Di atas panggung yang kompleks inilah Presiden Prabowo Subianto memulai pemerintahannya pada tahun 2024, mewarisi tradisi diplomasi yang assertif dari era Presiden Joko Widodo namun dengan mandat politik dan visi strategisnya sendiri. Dalam kurun waktu dua belas bulan pertama, pemerintahannya telah melakukan sejumlah langkah kebijakan yang tidak hanya mencerminkan kontinuitas dalam hal prinsip dasar, tetapi juga menampakkan tanda-tanda diskontinuitas dalam hal prioritas dan gaya operasionalnya. Intensitas engagement internasional Presiden Prabowo menjadi indikator paling kasat mata dari pendekatan barunya, dengan catatan kunjungan kenegaraan dan kerja ke setidaknya dua puluh lima negara, sebuah rekor untuk tahun pertama masa jabatan presiden Indonesia yang mengundang berbagai analisis dari kalangan akademisi dan praktisi kebijakan. Gelombang aktivitas diplomatik ini tidak terjadi dalam ruang hampa; ia berlangsung di tengah tekanan persaingan strategis antara Amerika Serikat dan Tiongkok, konflik berkepanjangan di Ukraina dan Gaza, serta tantangan ekonomi global yang memicu perlindunganisme di berbagai kawasan. Oleh karena itu, menjadi sangat penting untuk melakukan penilaian sistematis dan komprehensif terhadap arah, tren, wawasan, pola, dan manajemen kebijakan luar negeri tersebut, sekaligus mengidentifikasi potensi titik buta yang mungkin terabaikan dalam narasi resmi pemerintah
Diplomasi Multilateral dan Strategi Keanggotaan BRICS
Lanskap diplomasi multilateral Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo menunjukkan adanya perluasan jejaring tradisional, sebagaimana tercermin dari partisipasi aktif dalam berbagai forum internasional utama seperti Sidang Umum ke-80 PBB, KTT D-8, KTT ASEAN ke-47, dan KTT APEC. Namun, keputusan strategis yang paling menonjol dan mungkin paling transformatif adalah penerimaan Indonesia ke dalam keanggotaan BRICS, sebuah blok ekonomi yang dipandang banyak pengamat sebagai penyeimbang terhadap tatanan ekonomi global yang selama ini didominasi oleh negara-negara Barat. Langkah ini bukan hanya sekadar pencapaian simbolis, melainkan sebuah pernyataan politik yang tegas mengenai keinginan Indonesia untuk mendiversifikasi aliansi ekonominya dan memperkuat suara negara-negara Global Selatan di panggung dunia. Pilihan kebijakan ini secara organik mengalir dari narasi besar Indonesia sebagai emerging power dan kekuatan middle-power yang memiliki kapasitas dan kepentingan untuk membentuk, bukan sekadar mengikuti, arus utama tata kelola global. Penerimaan keanggotaan penuh dalam BRICS, yang secara resmi efektif pada 1 Januari 2025, membawa implikasi strategis yang mendalam, mulai dari potensi akses yang lebih besar terhadap pembiayaan pembangunan dari New Development Bank hingga tantangan untuk menjaga keseimbangan dalam hubungannya dengan anggota-anggota BRICS yang saling bersaing seperti Tiongkok dan India, sekaligus mempertahankan hubungan ekonomi yang vital dengan mitra-mitra tradisional seperti Amerika Serikat dan Jepang.
Isu Kemanusiaan Global: Fokus pada Krisis Gaza
Di panggung isu kemanusiaan dan perdamaian global, pemerintahan Presiden Prabowo dengan cepat menempatkan dirinya sebagai pihak yang vokal, khususnya dalam menanggapi krisis kemanusiaan di Gaza. Komitmen ini tidak hanya diwujudkan melalui pidato-pidato di forum internasional, termasuk dalam KTT Perdamaian di Mesir, tetapi juga melalui langkah kebijakan yang konkret dan berisiko tinggi berupa rencana pengiriman pasukan penjaga perdamaian Indonesia ke wilayah konflik tersebut. Inisiatif ini selaras dengan identitas konstitusional Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan sejarah panjang partisipasinya dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB, namun sekaligus juga mengangkat profil Indonesia sebagai advocate untuk keadilan dan perdamaian di dunia Muslim. Rencana pengiriman Kontingen Garuda ini, yang jika terealisasi akan menjadi salah satu kontribusi terbesar Indonesia, merupakan instrumen diplomasi soft power yang ampuh untuk memperkuat kredensialnya di Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan komunitas global. Namun, di balik pencitraan positif tersebut, tersembunyi sejumlah kompleksitas operasional dan politik, termasuk tingkat keselamatan personel di medan tempur yang masih volatile, kebutuhan pendanaan yang tidak kecil, serta potensi konsekuensi politik domestik jika misi tersebut menghadapi kemunduran atau korban jiwa, yang semuanya harus dikelola dengan sangat hati-hati oleh pemerintah.
Modernisasi Pertahanan dan Diversifikasi Alutsista
Pada domain kebijakan pertahanan dan keamanan, pemerintah menunjukkan pola yang sangat jelas mengenai pentingnya modernisasi dan diversifikasi sumber alutsista. Serangkaian kesepakatan kerja sama pertahanan dan pengadaan militer ditandatangani dengan berbagai mitra strategis, mencerminkan pendekatan pragmatis dan multidimensi. Komitmen untuk melanjutkan proyek strategis pembelian pesawat tempur Rafale dari Prancis dan kerja sama dengan Turki dalam pengembangan pesawat tempur KF-21 Boramae serta drone ANKA menandakan upaya untuk mentransfer teknologi dan membangun kemandirian industri pertahanan dalam jangka panjang. Sementara itu, kerja sama dengan Australia dalam bidang latihan militer dan keamanan maritim terus dipertahankan, menunjukkan kontinuitas dalam kemitraan tradisional. Yang patut dicatat adalah kemampuan Indonesia untuk tetap menjaga engagement dengan pihak-pihak yang saling bersaing secara geopolitik, seperti finalisasi pembelian sistem pertahanan udara S-400 dari Rusia dan dialog intensif dengan Tiongkok mengenai kerja sama pertahanan, sebuah manoeuver diplomatik yang rumit yang memerlukan ketelitian strategis tingkat tinggi. Pola kebijakan ini menunjukkan keinginan untuk tidak tergantung sepenuhnya pada satu blok kekuatan, namun juga mengandung risiko tersendiri, terutama terkait dengan kemungkinan sanksi atau tekanan dari Amerika Serikat melalui undang-undang CAATSA sebagai respon atas pembelian sistem senjata dari Rusia.
Diplomasi Ekonomi dan Percepatan Perjanjian Perdagangan
Analisis terhadap dimensi diplomasi ekonomi mengungkapkan fokus yang kuat pada upaya memperdalam integrasi Indonesia ke dalam rantai pasok global dan mengamankan akses pasar yang lebih baik bagi komoditas andalannya. Inisiatif kebijakan di bidang ini ditandai oleh upaya mempercepat finalisasi sejumlah perjanjian perdagangan bebas yang selama ini mengalami kebuntuan negosiasi. Keberhasilan dalam menyelesaikan pembahasan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Uni Eropa (IEU-CEPA) dan dengan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) dalam kerangka ICA-CEPA merupakan prestasi diplomatik yang signifikan, mengingat kompleksitas dan sensitivitas isu-isu yang dibahas, mulai dari standar keberlanjutan (sustainability standards) hingga perlindungan hak kekayaan intelektual. Pencapaian ini tidak terlepas dari pendekatan personal Presiden Prabowo yang langsung turun dalam memimpin komunikasi dengan para pemimpin Eropa, menunjukkan pola manajemen kebijakan luar negeri yang terpusat dan sangat mengandalkan peran pemimpin (leader-centric). Selain dengan blok Eropa, pemerintah juga berhasil menyelesaikan negosiasi tariff elimination dengan Amerika Serikat untuk sejumlah produk strategis, yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekspor produk manufaktur dan hasil alam Indonesia. Keseluruhan kebijakan diplomasi ekonomi ini didorong oleh kebutuhan mendesak untuk menarik investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) guna mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan program industrialisasi hilirisasi sumber daya alam, yang memerlukan arus modal dan teknologi asing dalam skala sangat masif.
Mengidentifikasi Titik Buta Strategis
Namun, di balik narasi kesuksesan dan pencapaian kuantiitas kunjungan serta penandatanganan perjanjian, terdapat sejumlah potensi titik buta (blind spots) yang memerlukan perhatian kritis dan evaluasi mendalam. Pertama, adalah isu sustainability fiskal dari komitmen kebijakan luar negeri yang ambisius. Rencana pengadaan alutsista senilai miliaran dolar AS, ditambah dengan komitmen untuk mengirimkan pasukan perdamaian dan meningkatkan kontribusi pada berbagai organisasi internasional, harus dipertimbangkan secara cermat terhadap realitas anggaran negara yang terbatas dan tekanan fiskal yang dihadapi di dalam negeri. Terdapat potensi ketegangan antara ambisi internasional dan kapasitas fiskal domestik yang dapat berujung pada pembengkakan utang luar negeri atau pengurangan alokasi anggaran untuk sektor-sektor krusial seperti kesehatan dan pendidikan. Kedua, strategi "hedging" ekstrem dengan menjalin hubungan mendalam dengan semua pihak dalam persaingan strategis AS-China menjadi semakin sulit untuk dipertahankan seiring dengan makin mendalamnya persaingan teknologi dan keamanan antara kedua raksasa tersebut. Pilihan untuk bergabung dengan BRICS dan tetap melakukan pembelian senjata dari Rusia, misalnya, dapat diinterpretasikan oleh Washington sebagai sikap yang semakin condong ke blok saingan, yang berpotensi menimbulkan konsekuensi diplomasi dan ekonomi yang tidak diinginkan.
Pola Manajemen Kebijakan: Sentralisasi dan Personalisasi
Titik buta strategis ketiga terletak pada aspek manajemen dan koordinasi implementasi. Kecepatan dan kuantitas inisiatif yang diluncurkan, mulai dari perjanjian ekonomi, kerja sama pertahanan, hingga inisiatif kemanusiaan, menimbulkan pertanyaan mengenai kapasitas birokrasi Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri dan kedutaan besar di luar negeri, untuk mengawal dan memastikan implementasi yang efektif dari seluruh komitmen tersebut. Terdapat risiko bahwa banyak dari letter of intent (LoI) dan memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani akan berakhir sebagai dokumen yang tidak memiliki dampak nyata, jika tidak diikuti dengan tindak lanjut operasional yang terstruktur, monitoring yang ketat, dan alokasi sumber daya yang memadai di tingkat teknis. Kelemahan dalam koordinasi antar kementerian dan lembaga (K/L) di dalam negeri juga dapat menjadi hambatan, mengingat kebijakan luar negeri kontemporer sangat lintas sektoral, menyentuh isu perdagangan, investasi, pertahanan, lingkungan, dan tenaga kerja. Tanpa mekanisme koordinasi yang kuat yang dipimpin oleh suatu badan yang memiliki kewenangan jelas, seperti Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau suatu unit khusus di bawah Kantor Staf Presiden, potensi terjadinya tumpang tindih kebijakan, miskomunikasi, bahkan kontradiksi antara satu inisiatif dengan inisiatif lainnya menjadi sangat besar.
Menyoroti pola manajemen kebijakan luar negeri, dapat diidentifikasi adanya kecenderungan yang kuat pada pendekatan yang dipersonifikasikan (personalized diplomacy) dan terpusat pada figur presiden. Pola ini memiliki keuntungan dalam hal kecepatan pengambilan keputusan dan penciptaan momentum politik di level tertinggi, sebagaimana terlihat dalam percepatan finalisasi IEU-CEPA. Namun, pendekatan ini juga membawa kerentanan struktural. Kebijakan luar negeri menjadi sangat bergantung pada energi, kesehatan, dan popularitas satu individu, sehingga dapat kurang tahan terhadap perubahan dinamika politik domestik maupun fluktuasi hubungan personal dengan pemimpin dunia lainnya. Selain itu, sentralisasi ini berpotensi meminggirkan peran dan kapasitas institusional dari Kementerian Luar Negeri sebagai ujung tombak eksekutor teknis diplomasi, yang pada gilirannya dapat melemahkan sustainability kebijakan dalam jangka panjang. Untuk membangun kebijakan luar negeri yang benar-benar tangguh, diperlukan keseimbangan yang tepat antara kepemimpinan presiden yang kuat dan penguatan kapasitas institusional kementerian serta think tank domestik, sehingga tercipta suatu ecosystem diplomasi yang tidak hanya responsif tetapi juga memiliki memori institusional dan kedalaman analitis yang kuat.
Penutup: Konsolidasi dan Rekomendasi Kebijakan
Sebagai penutup, dapat disimpulkan bahwa tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo telah mencatatkan sebuah babak baru yang energetik dan assertif dalam politik luar negeri Indonesia. Pemerintah berhasil mendorong visi Indonesia sebagai kekuatan middle-power yang tidak dapat diabaikan, dengan capaian-capaian nyata dalam memperluas jejaring ekonomi melalui perjanjian perdagangan, memperkuat postur pertahanan melalui diversifikasi kerja sama, dan meningkatkan profil global melalui advokasi isu-isu kemanusiaan. Arah kebijakan secara keseluruhan menunjukkan kombinasi antara kontinuitas dari era sebelumnya, seperti fokus pada diplomasi ekonomi, dengan inovasi tertentu, seperti keanggotaan BRICS dan intensitas engagement dengan isu Palestina yang lebih operasional. Pola manajemen yang terpusat pada presiden telah memungkinkan kelincahan dan momentum diplomatik yang tinggi, memungkinkan Indonesia untuk merespon peluang strategis dengan cepat. Namun, di balik kesuksesan awal ini, tersembunyi sejumlah tantangan dan titik buta yang kritis yang akan menentukan keberhasilan jangka panjang dari postur luar negeri Indonesia. Titik buta tersebut mencakup tekanan fiskal, kompleksitas manuver di tengah persaingan besar, serta risiko implementasi yang lemah dari banyaknya komitmen yang telah dibuat.
Rekomendasi kebijakan yang dapat diajukan adalah perlunya pemerintah untuk segera melakukan konsolidasi dan prioritisasi. Setelah fase ekspansi dan penjajakan yang intensif, tahun-tahun berikutnya harus difokuskan pada pendalaman dan eksekusi dari komitmen yang sudah ada. Pemerintah perlu membangun sistem monitoring dan evaluasi yang kuat untuk memastikan setiap MoU dan perjanjian ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang konkret. Di sisi domestik, komunikasi publik mengenai manfaat dan biaya dari kebijakan luar negeri yang ambisius ini harus ditingkatkan untuk membangun dukungan politik dan kesadaran masyarakat yang lebih besar. Terakhir, penguatan kapasitas koordinasi dan perencanaan di dalam tubuh pemerintah sendiri menjadi sebuah keharusan, dengan mungkin membentuk suatu gugus tugas antar-kementerian yang khusus menangani implementasi kerja sama internasional, guna memastikan bahwa gelombang aktivitas diplomatik tahun pertama tidak berakhir sebagai euforia semata, melainkan menjadi fondasi yang kokoh bagi peningkatan kedaulatan, kemakmuran, dan martabat Indonesia di panggung dunia pada dekade yang akan datang.
Daftar Pustaka
Anwar, D. F. (2024). Indonesia's Foreign Policy in the Emerging World Order. Penerbit BRILink.
CSIS Indonesia. (2025). Laporan Tahunan Politik Luar Negeri Indonesia 2024. Centre for Strategic and International Studies.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. (2025). Catatan Kinerja Kementerian Luar Negeri Tahun 2024. Jakarta: Kemlu RI.
Sukma, R. (2011). Indonesia and the World: Ideas, Parts, and Perspectives. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Vermonte, P. J. (Ed.). (2024). ASEAN and Major Powers: Navigating a New Regional Landscape. Jakarta: UIII Press.
Juwana, H. (2023). Hukum Internasional dan Kepentingan Nasional: Refleksi atas Praktik Indonesia. Pidato Pengukuhan Guru Besar. Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
“Indonesia Resmi Jadi Anggota BRICS.” (2024, 1 Januari). Kompas. Diakses dari https://www.kompas.id/
“Prabowo Tandatangani Kesepakatan Pengadaan 12 Unit Rafale Tambahan dengan Prancis.” (2024, 15 Maret). Antara News. Diakses dari https://www.antaranews.com/
“Pemerintah Targetkan IEU-CEPA Rampung Awal 2025.” (2024, 10 November). Bisnis.com. Diakses dari https://www.bisnis.com/




Comments